Rupanya, Mahalini Telah Dituding Selingkuh dengan Keyboadis Sejak 2013
- IG @mahaliniraharja
Jakarta, VIVA – Laporan yang dilayangkan oleh penyanyi Mahalini Raharja terhadap sebuah akun TikTok atas tuduhan fitnah perselingkuhan dengan keyboardist-nya telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa fitnah tersebut telah diterima oleh Mahalini sejak tahun 2023.
Walaupun baru menjadi sorotan publik belakangan ini, ternyata laporan resmi sudah diajukan oleh Mahalini sejak awal tahun 2024. Scroll lebih lanjut ya.
"Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam dalam pernyataannya kepada wartawan.
Kombes Pol Ade Ary juga menjelaskan bahwa korban telah mendapatkan fitnah melalui sebuah akun TikTok yang menuduh dirinya berselingkuh dengan pemain keyboard dalam band-nya.
"Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik korban dimana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya, namun hal tersebut tidak benar adanya. (Pelaporannya) di awal tahun 2024," jelasnya lebih lanjut.
Laporan yang diajukan pada tanggal 31 Januari 2024 tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/604/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, Mahalini baru mengumumkan secara publik terkait laporan ini beberapa waktu yang lalu.
Kombes Pol Ade Ary Syam menambahkan bahwa dasar laporan yang diajukan oleh Mahalini adalah karena ia merasa dirugikan secara personal dan nama baiknya tercemar akibat tuduhan yang tidak berdasar tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian telah mulai memproses laporan tersebut. Dua saksi sudah diperiksa untuk memperkuat proses penyelidikan, meskipun Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa penyelidikan akan membutuhkan waktu lebih lanjut.
"Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi, nanti kami update lagi ya mohon waktu. Siapa pun yang mengetahui, mendengar, berdasarkan keterangan beberapa saksi, nanti akan diambil keterangan oleh tim penyelidik untuk melengkapi fakta," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa penyelidikan akan mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Mahalini, sesuai dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang terjadi melalui media elektronik.
"Untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan tindak pidana atau tidak, sebagaimana dilaporkan terkait dugaan peristiwa pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik. Sudah ada dua saksi," katanya.
Sebagai tambahan informasi, pada hari Jumat, 20 September 2024, Mahalini mengunggah bukti laporan polisi yang dia ajukan terkait akun TikTok @hazwa__. Dalam unggahan tersebut, Mahalini mengonfirmasi bahwa laporan itu telah dibuat sejak lama, namun belum diumumkan secara publik karena kesibukannya dan keinginannya untuk menghindari kehebohan di media.