Andre Taulany Ternyata Cabut Permohonan Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini Sebelum Perceraiannya Ditolak
- IG @andreastaulany
Jakarta, VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang telah menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap sang istri Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin.
Alasan yang membuat permohonan tersebut ditolak adalah tidak terbuktinya pernyataan dari pihak Pemohon (Andre Taulany) atas adanya pertengkaran dan perselisihan terus menerus di dalam rumah tangga mereka.
Padahal sejak awal, pihak Andre Taulany mengajukan gugatan cerai ini karena merasa rumah tangganya tak dapat diselamatkan lagi karena pertengkaran yang berkepanjangan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Menurut pertimbangan Majelis Hakim, dari dalil Pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara Pemohon dan Termohon (Erin) itu tidak terbukti," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, di Tangerang, Selasa 24 September 2024.
Rupanya berdasarkan bukti dan pernyataan dari para saksi, Andre Taulany dan istrinya hanya kurang komunikasi di dalam rumah tangganya itu yang dianggap sebagai pertengkaran.
"Pemohon dan Termohon hanya kurang komunikasi saja," sambungnya.
Sebelum putusan ini dikeluarkan, ternyata permohonan tentang hak asuh anak dan harta gono gini sudah dicabut terlebih dahulu.
Mengingat kebanyakan orang yang bercerai mempermasalahkan anak dan aset bersama, pihak Andre Taulany justru membatalkan permohonan yang sudah mereka ajukan tersebut.
"Sudah dicabut di persidangan jadi hanya perara cerai talak aja," kata Ummi Azma.
Sejak putusan ini dikeluarkan oleh pihak pengadilan, maka Andre Taulany dan Erin dinyatakan kembali menjadi sepasang suami istri yang sah di mata hukum.
Tetapi, kedua belah pihak masih bisa mengajukan banding apabila tak menyetujui putusan dari hakim ini hingga 3 Oktober 2024.
Apabila melebihi batas tenggat waktu itu tak ada yang merasa keberatan, maka putusan ini akan memiliki kekuatan hukum yang tetap dan membuat Andre Taulany rujuk lagi dengan istrinya.
"Sementara ini belum ada banding ya masa tenggat bandingnya sampai tgl 3 Oktober 2024 jadi tanggal 4 Oktober keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
"Jadi Andre dan istrinya kembali suami istri," sambung Ummi Azma.