Hasil Visum Lolly Diterima Polisi, Fahmi Bachmid: Ada yang Luar Biasa Terjadi
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap kekasih anaknya, Vadel Badjideh, memasuki babak baru yang cukup mengejutkan.
Hasil visum dari anak Nikita Mirzani, Lolly, yang telah diterima oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dalam sebuah wawancara eksklusif mengungkapkan bahwa hasil visum tersebut mengandung informasi yang sangat signifikan.
"Hasil visum yang kami dapatkan, memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap diri anak Nikita Mirzani," tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin, 23 September 2024.
Meskipun enggan merinci secara detail isi visum tersebut, Fahmi memastikan bahwa hasil tersebut menjadi bukti kuat atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Hasil visumnya ada, hasilnya enggak boleh saya sampaikan, tapi saya tahu, karena itu menjadi haknya penyidik," tambah Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyampaikan optimismenya terkait perkembangan kasus ini. Ia meyakini bahwa dalam waktu dekat, kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menimpa Lolly akan segera menemui titik terang.
"Proses ini berlanjut, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kita bisa melihat kemajuan yang luar biasa," ujarnya.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
"Kami berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang betul-betul memberikan perlindungan kepada Nikita terkait dengan persoalan anaknya," ungkap Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi juga menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak pernah berniat untuk mencoret nama Lolly dari Kartu Keluarga (KK).
"Saya kan Enggak pernah menjadikan pembahasan bahwa Lolly itu harus dikeluarkan dari Kartu Keluarga Nikita Mirzani, enggak, dia anaknya Nikita, anak sah dari Nikita Mirzani, anak nomor 1 dia punya adik dua, ENggak ada yang keluar dari KK, siapa yang bilang dia dikeluarkan dari KK? Nggak ada itu," tegas Fahmi.
Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menimpa Lolly ini telah menjadi perhatian publik. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.