Influencer Sarnanitha Tersandung Masalah Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bali

Sarnanitha
Sumber :
  • IG @sarnanitha

Bali, VIVA – Seorang influencer media sosial dan pemilik tempat relaksasi spa, Sarnanitha, tengah dalam pemeriksaan pihak berwenang setelah tempat usahanya digerebek karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Sarnanitha hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada hari Jumat, 13 September 2024, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Sarnanitha telah dilakukan. Hingga saat ini, status Sarnanitha masih sebagai saksi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Scroll lebih lanjut ya.

"Benar hari Jumat Sarnanitha datang dan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan masih berproses untuk dikembangkan," ujar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan melalui sambungan telepon baru-baru ini.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Penggerebekan spa yang terletak di kawasan Kerobokan, Bali, terjadi pada malam hari Senin, 2 September 2024. Polisi mencurigai tempat tersebut melanggar peraturan dengan menjalankan praktik prostitusi terselubung. 

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Honda Paling Laris di Bali

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang perempuan yang bekerja di diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk satu manajer dan dua resepsionis wanita. 

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua receptionist," jelas Kombes Jansen.

Menurut informasi yang dihimpun, spa tersebut dikenal menawarkan layanan pijat sensual dengan durasi satu jam atau lebih. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik yang akhirnya berujung pada tindakan penggerebekan oleh pihak berwenang.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024