Selebgram Ini Bongkar Kelakuan Pacar Anaknya Nikita Mirzani yang kerap Goda Istri Polisi
- IG @vadelbadjideh
Jakarta, VIVA – Dunia selebriti kembali dihebohkan oleh kabar panas, Selebgram dan seleb TikTok Yolo Ine ini membuat pengakuan mengejutkan.
Yolo Ine tiba-tiba bikin heboh dengan masuk ke perseteruan antara Nikita Mirzani dengan pacar anaknya, yaitu Vadel Badijeh yang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait pelanggaran pasal UU Perlindungan anak dan aborsi.
Selebgram dan Seleb TikTok Yolo juga menyebut Vadel sempat menggoda wanita lain yaitu istri polisi.
"Jadi betul kalau si Vadel itu flirting (menggoda) ke istri polisi," kata Yolo yang dikutip dari YouTube intens Investigasi.
Bahkan Yolo pun sampai menyebut Vadel pernah bertemu beberapa kali dengan istri polisi itu.
"Baik dari chat, kayaknya pernah ketemu deh beberapa kali," tambah Yolo.
bahkan disebut Yolo, Lolly yang merupakan pacarnya Vadel sampai memergoki kelakuan Vadel Badijeh tersebut.
"Ketahuan sama Lolly, terus dimaki-maki sama Lolly, padahal si ceweknya ini nggak nanggepin banget, tapi si Vadelnya ini yang minta-minta foto," bebernya.
Ia mengaku, istri polisinya sendiri yang menyampaikan hal itu bahkan kata Yolo, Vadel sempat mengancam.
"Istri polisi ini yang bilang ke aku sendiri, dan dia juga sempat takut, karena Vadel ini sempat mengancam juga, 'lu jangan ngeremehin gue'," kata Yolo.
Yolo pun kemudian merasa heran, lantaran anak Nikita Mirzani itu pada akhirnya kembali kepada pelukan Vadel,
Diberitakan sebelumnya, Yolo Ine dan Cindy menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan Nikita Mirzani ke Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh.
Pacar anaknya Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Nikita Mirzani, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh yakni terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Vadel badjideh dilaporkan dengan pasal berlapis. "(Dilaporkan Pasal) 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan (Pasal) 348 KUHP," ucap Nurma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, Vadel Badjideh telah menyuruh putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam.