Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Biar Ada Efek Jera

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 12 September 2024. Vadel adalah kekasih dari anak Nikita. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. 

Deretan Kontroversi Lolly Anak Nikita Mirzani yang Sempat Bikin Media Sosial Heboh

Nikita datang menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Selasa, 17 September 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan mendapat 22 pertanyaan. Scroll lebih lanjut.

"Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, saat ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," kata Nikita Mirzani saat ditemui usai diperiksa.

Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly, 2 Fakta Mengejutkan Terungkap

Dengan laporannya itu, Nikita berharap pihak terlapor masuk penjara. Tidak main-main, wanita kelahiran Jakarta itu ingin memberi efek jera. Nikita juga berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus yang dilaporkannya itu.

Terpopuler: Prediksi Jodoh Andre Taulany Menurut Hard Gumay, Drama Putri Nikita Mirzani

"Ke depannya mau digimanain? Ya gimana ya masukin ke penjara saja. Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga. Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja tapi jangan sampai kebablasan," kata Niki.

Nikita Mirzani

Photo :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa putri dari Nikita Mirzani yang jadi korban dalam masalah ini, masih di bawah umur. Maka dari itu, Nikita sebagai ibu berhak menempuh jalur hukum.

"Apapun yang terjadi, ini ada anak di bawah umur dan tunduk dalam Undang-undang perlindungan anak. Anak yang di bawah umur menjadi tanggungjawab orang tuanya, sehingga orang tuanya punya hak untuk melaporkan," kata Fahmi. 

"Dan ini jadi pembelajaran buat semua, jangan takut membuat laporan di kantor polisi untuk melindungi anak sendiri," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya