Ria Ricis Akan Dimintai Keterangan dalam Kasus Hoaks Nikah Siri Atta Halilintar

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

Jakarta, VIVA – pada Rabu, 4 September 2024, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisal WO, lantaran diduga telah mencemarkan nama baiknya. Akun itu mengunggah konten video mengandung unsur berita bohong atau hoaks yang menyebut Atta menikah siri dengan Ria Ricis

Dinyatakan Lulus, Atta Halilintar Bersyukur Punya Ijazah SMA di Usia 29 Tahun

Pada saat ditemui, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Atta sebagai pelapor telah menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan. Scroll lebih lanjut.

"(Atta Halilintar) Sudah kita mintai keterangan, dari penyidik sudah memintai keterangan, kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Oki Setiana Dewi Buka Suara: Klarifikasi Soal Isu Panas Ria Ricis dan Atta Halilintar

"Update-nya ya sudah memberikan keterangan kemudian keterangannya sudah dikumpulkan penyidik," tambahnya.

Turun 15 Kilogram, Penampilan Aurel Hermansyah Bikin Pangling Netizen: Haters Kena Mental!

Atta Halilintar diperiksa sebagai pelapor selama kurang lebih dua jam dengan 20 pertanyaan. Atta dimintai keterangan pada 12 September 2024.

"Diperiksa kurang lebih 2 jam kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan. Kemudian berkembang," kata AKP Nurma.

Atta Halilintar

Photo :
  • IG @attahalilintar

Setelah Atta, selanjutnya pihak kepolisian berencana memanggil Ria Ricis dan mantan suaminya yakni Teuku Ryan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR kemudian mantan suami RR," kata AKP Nurma.

Alasan kenapa Ria Ricis bakal diminati keterangan sebagai saksi, karena namanya muncul dalam unggahan TikTok yang jadi bahan laporan Atta Halilintar.

"Jadi yang jelas di situ kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta karena di situ ada RR," kata AKP Nurma Dewi.

Ilustrasi/kabar hoax.

Tidak Ada Kompromi sama Konten 'Bullying', 'Hate Speech' hingga Aktivitas Ilegal

Konten yang mengandung unsur 'bullying', 'hate speech', 'hoax', materi seksual, hingga aktivitas ilegal akan segera ditindak.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024