Ria Ricis Akan Dimintai Keterangan dalam Kasus Hoaks Nikah Siri Atta Halilintar

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

Jakarta, VIVA – pada Rabu, 4 September 2024, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisal WO, lantaran diduga telah mencemarkan nama baiknya. Akun itu mengunggah konten video mengandung unsur berita bohong atau hoaks yang menyebut Atta menikah siri dengan Ria Ricis

Moana Ikut Banyak Les Sejak Kecil, Ria Ricis Ungkap Alasannya

Pada saat ditemui, PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Atta sebagai pelapor telah menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan. Scroll lebih lanjut.

"(Atta Halilintar) Sudah kita mintai keterangan, dari penyidik sudah memintai keterangan, kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Sempat Tunda Syuting Series Pacarku Jinny Lantaran Tengah Hamil, Ria Ricis: Masa Jinnya Bunting

"Update-nya ya sudah memberikan keterangan kemudian keterangannya sudah dikumpulkan penyidik," tambahnya.

Dikritik Ajak Ngobrol Moana Saat Makan hingga Terjatuh, Ria Ricis Beri Respons Bijak

Atta Halilintar diperiksa sebagai pelapor selama kurang lebih dua jam dengan 20 pertanyaan. Atta dimintai keterangan pada 12 September 2024.

"Diperiksa kurang lebih 2 jam kemudian dari pertanyaan disiapkan dari penyidik ada 20 pertanyaan. Kemudian berkembang," kata AKP Nurma.

Atta Halilintar

Photo :
  • IG @attahalilintar

Setelah Atta, selanjutnya pihak kepolisian berencana memanggil Ria Ricis dan mantan suaminya yakni Teuku Ryan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Untuk agendanya dari penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR kemudian mantan suami RR," kata AKP Nurma.

Alasan kenapa Ria Ricis bakal diminati keterangan sebagai saksi, karena namanya muncul dalam unggahan TikTok yang jadi bahan laporan Atta Halilintar.

"Jadi yang jelas di situ kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta karena di situ ada RR," kata AKP Nurma Dewi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya