Miley Cyrus Digugat karena Diduga Menjiplak Lagu Populer Bruno Mars “When I Was Your Man”
- AP News
Jakarta, VIVA – Miley Cyrus kini tengah menghadapi gugatan hukum setelah dituduh menyalin elemen dari lagu Bruno Mars dalam hit terbarunya, "Flowers."
Gugatan ini diajukan oleh Tempo Music Investments dan mengklaim bahwa ada kemiripan antara lagu Cyrus dan single populer Bruno Mars, "When I Was Your Man," yang dirilis pada tahun 2013.
Menurut gugatan yang diajukan di Los Angeles, Tempo Music Investments merasa bahwa "Flowers" telah mengeksploitasi beberapa bagian dari lagu Bruno Mars tanpa izin.
Tempo Music Investments, yang memiliki sebagian hak cipta dari lagu Bruno Mars lewat rekan penulis Philip Lawrence, juga mencantumkan beberapa nama besar lainnya dalam gugatan ini.
Selain Miley Cyrus, mereka menyebut Gregory Hein dan Michael Pollack, rekan penulis "Flowers," serta perusahaan-perusahaan besar seperti Sony Music Publishing, Apple, Target, dan Walmart yang terlibat dalam distribusi lagu tersebut.
Dalam dokumen hukum, Tempo Music Investments mengklaim bahwa ada kemiripan mencolok dalam melodi, harmoni, dan lirik antara "Flowers" dan "When I Was Your Man."
Meskipun Bruno Mars, Ari Levine, dan Andrew Wyatt, penulis asli dari lagu Mars, tidak terlibat langsung sebagai penggugat, klaim ini menunjukkan bahwa elemen dari lagu Bruno Mars mungkin telah digunakan tanpa izin.
Sampai saat ini, perwakilan dari Miley Cyrus belum memberikan komentar resmi mengenai gugatan ini. Begitu pula dengan Gregory Pollack, salah satu penulis "Flowers," yang memilih untuk tidak berkomentar mengenai isu ini dalam wawancaranya dengan Billboard pada Maret 2023.
Gugatan ini mencatat bahwa meskipun lirik dan tema dari kedua lagu mungkin tampak berbeda, ada kesamaan yang cukup signifikan.
“Setiap penggemar lagu Bruno Mars 'When I Was Your Man' tahu bahwa 'Flowers' tidak mencapai semua kesuksesan itu sendirian. 'Flowers' menduplikasi banyak elemen melodi, harmoni, dan lirik dari 'When I Was Your Man'," tulis gugatan tersebut.
Menurut gugatan, “Flowers” mungkin tidak akan ada tanpa inspirasi dari “When I Was Your Man,” dan pihak-pihak di balik lagu Cyrus telah menciptakan karya turunan tanpa izin.
Tempo Music Investments meminta ganti rugi yang jumlahnya akan ditentukan di pengadilan, dengan batas maksimum $150.000 atau setara Rp 2 Miliar per pelanggaran. Angka ini bisa menjadi sangat besar mengingat seberapa populer dan suksesnya “Flowers” saat ini.