Dimintai Keterangan Terkait Laporan ke Polisi, Nikita Mirzani Diberondong 22 Pertanyaan
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 17 September 2024. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Sebagai informasi, Vadel adalah kekasih dari anak Nikita Mirzani.Â
Pada hari ini, Selasa, 17 September 2024, Nikita datang menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Nikita tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita diperiksa sebagai pelapor selama kurang lebih tiga jam. Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita terlebih dahulu meladeni pertanyaan awak media sebelum pergi. Wanita kelahiran Jakarta itu bersyukur lantaran pemeriksaan yang dijalaninya berjalan lancar.
"Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, saat ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," kata Nikita Mirzani.
Nikita datang dengan empat orang saksi yang juga menjalani pemeriksaan. Diungkap Fahmi, Niki mendapat 22 pertanyaan selama diperiksa sebagai pelapor selama kurang lebih tiga jam.
"Pertanyaan tadi untuk Niki ada 22, saksi ada sekitar 30an (pertanyaan), ada sekitar 20an juga ada," kata Fahmi.
"Sekarang prosesnya masih ada pemeriksaan juga di atas, jadi ada saksi lagi diperiksa terkait adanya dugaan penganiayaan, nanti dijelaskan saya tidak mungkin membuka yang menjadi materi dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Ditemui sebelum sidang, Nikita menjelaskan dengan dirinya melaporkan Vadel, ia ingin memberi pelajaran kepada para orang tua agar tidak tinggal diam saat buah hati diperlakukan dengan tidak baik.Â
"Oke jadi gini, kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," kata Nikita Mirzani.