Heboh! Mandala Shoji Dituntut Miliaran Rupiah Gegara Ungkap Aib Hotel
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
Jakarta, VIVA – Presenter kenamaan Mandala Abadi Shoji dan sang istri Maridha Deanova harus berhadapan dengan hukum. Mandala dan sang istri harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak setelah perilaku tak menyenangkan yang diterimanya dari salah satu hotel di Pontianak Kalimantan Barat.
Kasus ini bermula saat dirinya diundang menjadi MC dalam sebuah acara yang digelar di hotel tersebut pada Desember 2023 lalu. Lantaran pekerjaan tersebut, dirinya memutuskan untuk menginap di hotel tersebut selama tiga hari hingga 9 Desember 2023.
Namun belum tiga hari menginap dirinya harus mendapati barang-barangnya dikeluarkan dari kamar hotel. Barang-barang tersebut dibiarkan berantakan di lobi hotel. Mandala sendiri sempat memviralkan hal tersebut di media sosial miliknya. Dia juga sempat menunggu itikad baik dari pihak hotel namun sayangnya tidak menemukan hasil yang baik.
Baca Juga:Â Mandala Shoji dan Istri Somasi Pihak Hotel Buntut Pengusiran Secara Paksa
Alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Di sisi lain pihak hotel mengajukan rekonvensi atau gugatan balik pada pihak Mandala dengan menuntut Mandala Rp10 Miliar.
Rabu 11 September 2024 kemarin, dirinya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pontianak dan menghadirkan sejumlah saksi. Dalam keterangan Mandala salah satu saksi korban lainnya juga mengungkap tentang kejadian serupa yang dialami Mandala.
Saksi korban perempuan itu mengungkap bahwa dirinya menginap di hotel tersebut selama 3 hari dan dijadwalkan check out di tanggal 9 Desember.Â
"Jadi kami datang di tanggal 7 Desember saat itu, dan kami menginap di hotel itu sampai tanggal 9 Desember. Di Golden Tulip kita sudah konfirmasi, sudah tau kita akan menginap sampai tanggal 9 Desember karena acaranya sampai tanggal 9 Desember," kata dia dikutip dari akun instagram resmi Mandala.
Saksi korban juga mengungkap saat tanggal 8 desember itu dia dan suaminya pergi ke Singkawang lantaran ada urusan. Sebelum pergi ke Singkawang dia juga sudah memastikan kembali ke pihak hotel bahwa saksi korban meningap hingga tanggal 9 Desember.
"Waktu di tanggal 8 Desember kegiatan masih berlangsung saya bersama suami dan beberapa teman itu pergi ke Singkawang. Sebelum ke Singkawang untuk memastikan kami menginap sampai tanggal 9 Desember saya sudah lapor sebelum berangkat ke Singkawang," kata dia.
Dalam keterangan Mandala di akun instagramnya, saksi korban pada tanggal 8 malam tiba di hotel. Saksi korban mendapai barang-barannya berada di lobi.
"Kesaksian saksi korban yang lain. Barang-barangnya dikeluarkan padahal sudah memastikan ke pihak FO (Front Office) kalau menginap sampai tanggal 9 Desember. Tapi di tanggal 8 Desember malam dia sampai hotel setelah dari Singkawang mendapati kejadian barang-barangnya dikeluarkan dan ternyata barang-barangnya ada di lobi juga," tulis keterangan caption video yang diunggah Mandala.
Mandala juga mengungkap bahwa dirinya terus mencoba mengajukan gugatan hukum meski tau pemilik hotel tersebut disebut-sebut memiliki power tersendiri.
"Aku memang rakyat kecil, tapi gak gentar melawan yang besar, masih mencoba percaya hukum di Indonesia bisa ADIL tidak berat sebelah. Walaupun hotel nuntut balik ke kami 10 M cuma heran bisnis hospitality bisa seangkuh itu. Ngusir sebelum waktunya udah gitu gak ada permintaan maaf," tulis dia.
Terkait dengan pihak hotel yang menggugat balik dirinya Rp10 miliar, lantaran mempengaruhi penilaian publik. Mandala menyebut apa yang terjadi tersebut merupakan sebab-akibat dari tindakan pihak hotel.
"Terus nuntut balik 10 M karena kehilangan kepercayaan publik. Padahal ada sebab akibat.. gak mungkin kehilangan kepercayaan publik kalau memberikan kepuasan ke costumer, gimana gak kehilangan kepercayaan publik kalau mengeluarkan barang tamu semena-mena sebelum waktunya check out. Oiya guys kalau kalian isi google review itu pengalaman bukan?," tulis dia.