Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Agnez Mo
Sumber :
  • IG @agnezmo

Jakarta, VIVA – Pencipta lagu, Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Pepeng Eks Naif Beri Pengertian, Musisi Muda Harus Pahami Hak Cipta Sejak Awal

Pada saat dihubungi, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang membenarkan hal itu. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Menurut keterangan di SIPP, Ari Bias mendaftarkan gugatan tersebut pada 11 September 2024.

So Sweet! Adam Rosyadi Cium Kening Agnez Mo saat Mau Naik Panggung, Netizen Heboh

"Betul sekali (Ari Bias sudah menggugat Agnez Mo). (Perihal) pelanggaran hak cipta," kata Minola Sebayang melalui pesan singkat, Kamis, 12 September 2024.

Agnez Mo.

Photo :
  • Instagram @agnezmo
Terpopuler: Ayu Ting Ting Ketemu Agnez Mo, Pesan Menohok Ibunda Azizah Salsha Buat Warganet

Mario Pencawan yang juga merupakan pihak kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa Ari Bias telah menggugat Agnez Mo atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Agnes Monica. 

"Iya, benar. Jadi kita dua hari lalu masukin, hari ini baru keluar nomor perkaranya," kata Mario Pencawan saat dihubungi awak media.

Sebagai informasi, Ari Bias merasa tidak terima lantaran lagu ciptaannya yang berjudul “Bilang Saja” dibawakan Agnez Mo diduga tanpa meminta izin terlebih dahulu dan juga tidak membayar royalti.

Agnez Mo

Photo :
  • IG @agnezmo

Agnez membawakan lagu itu pada saat konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, Jakarta, pada Mei 2023.

Sebelumnya, Ari Bias juga telah melayangkan somasi kepada Agnez Mo. 

Hingga artikel ini dibuat, Agnez Mo ataupun pihak yang mewakili belum angkat bicara memberi penjelasan.

Agnez Mo

Ari Bias Gugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jadwal Sidang Perdana Sudah Ditentukan

Ari Bias sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini ke Bareskrim. Rupanya jalannya sidang gugatan ini berbeda dengan gugatan perdata pada umumnya.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024