Suga BTS Didenda Rp172 Juta Akibat Berkendara Sambil Mabuk

Suga BTS
Sumber :
  • Instagram @agustd

Korea Selatan, VIVA – Suga BTS akhirnya harus menerima denda akibat kasus mengemudi dalam keadaan mabuk. Kejaksaan Distrik Barat Seoul memutuskan untuk menuntut Suga melalui proses ringkasan, yaitu sebuah prosedur di mana tersangka dikenakan denda tanpa perlu melalui persidangan resmi. 

Proses ini diterapkan ketika pelanggaran dianggap cukup ringan untuk tidak memerlukan pengadilan penuh. Namun, Suga BTS harus membayar denda senilai ratusan rupiah atas kejadian yang menimpanya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Suga BTS.

Photo :
  • Soompi

Pada 11 September, Suga BTS harus menerima denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp172 juta) akibat kasusnya, seperti dilansir dari KBIZoom. Kronologi kejadian kasus ini berawal pada 6 Juni, saat Suga diketahui mengendarai skuter listrik di daerah Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, pada malam hari sekitar pukul 11:15. 

Saat itu, ia dihentikan oleh pihak berwenang karena dicurigai berkendara dalam pengaruh alkohol. Setelah dilakukan tes, hasil menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227%, jauh di atas batas legal yang ditetapkan untuk pencabutan izin mengemudi di Korea Selatan, yaitu 0,08%.

Suga BTS.

Photo :
  • Bighit Music

Denda sebesar Rp172 juta yang dikenakan pada Suga merupakan denda maksimum bagi pelanggar pertama yang terlibat dalam kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Menurut pengacara Noh Jong-eon, ini adalah hukuman yang cukup berat bagi kasus pertama, dan kemungkinan besar dimaksudkan sebagai bentuk peringatan keras agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Setelah insiden ini mencuat, Suga langsung mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada publik. Dalam pernyataannya, ia mengaku hanya meminum satu gelas bir, tetapi kadar alkohol yang terdeteksi menunjukkan tingkat yang jauh lebih tinggi. Kritikan pun datang dari berbagai pihak, terutama karena ia sempat memberikan pernyataan yang kurang akurat mengenai situasi kecelakaan tersebut.

Habib Jafar Ajak BTS, NCT hingga EXO Ikut Maulid Nabi di Korea, Isi DM-nya Jadi Sorotan Netizen

Pada 23 Agustus, sekitar 17 hari setelah kecelakaan terjadi, Suga memenuhi panggilan polisi dan secara resmi mengakui kesalahannya. Ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan siap menerima segala kritik dan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. 

Dateng ke Gathering ARMY di Jakarta, Jung Woo Seok Puji Kebaikan Fans Indonesia

"Saya akan menjalani hidup dengan penuh penyesalan dan memastikan untuk tidak melakukan kesalahan seperti ini lagi," ujarnya.

ilustrasi pinjaman online bunga rendah

Terlanjur Pakai Pinjaman Online, Begini 5 Cara Menghindari Denda Pinjol

Banyak yang tidak sadar bahwa jika tidak hati-hati dalam mengelolanya, pinjaman online bisa membawa risiko. Salah satunya, terkena denda tambahan. Kok bisa?

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024