Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Wartawan Dipolisikan, Deolipa Ungkap Alasannya
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Bodyguard Atta Halilintar yang mengancam para wartawan dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dibuat oleh Aliansi Jurnalis Video atau AJV.
Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2024 malam. Pelapor diwakili penasihat hukumnya, yakni Deolipa Yumara.
"Saya mendampingi Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya," ujar Deolipa Yumara, Jumat, 6 September 2024. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Terlapor dalam kasus ini disebut ajudan dari Atta Halilintar. Ada pun, kejadian itu bermula ketika awak media sedang meliput di Polres Metro Jaksel. Ada beberapa wartawan diancam oleh bodyguard Atta Halilintar.
"Dan ini memang semacam pengancaman terhadap wartawan atau orang yang sedang memberitakan," katanya.
Dia menyayangkan dugaan pengancaman terhadap wartawan ini.
Sebab, hal ini sama sekali tak dibenarkan. Karena, lanjutnya, kerja-kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Ajudan Atta Halilintar terancam Pasal 336 KUHP dan Undang-Undang Pers.
"Ini dampaknya luas, buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," katanya.
Untuk diketahui, media sosial tengah dihebohkan oleh tingkah seorang pria yang awalnya disebut sebagai bodyguard atau pengawal Atta Halilintar.
Pria itu mengawal Atta dan Aurel Hermansyah saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 September 2024.
Pria itu melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada para awak media atau wartawan yang hadir dalam kesempatan itu untuk meliput Atta Halilintar dan Aurel.
"Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya. Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu orang," kata pria itu kepada awak media.Â