Pemilik Akun TikTok yang Dipolisikan Atta Halilintar Diburu
- Story Stil
Jakarta, VIVA - Akun TikTok berinisal WO, yang dilaporkan Atta Halilintar ke polisi kini tengah dicari polisi. Atta membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 4 September 2024.
Diketahui, Atta melaporkan akun TikTok berinisial WO, atas dugaan pencemaran nama baik. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Saat ini sedang ditindak lanjuti. Pemilik akun @wandaomar sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 6 September 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Atta selaku pelapor melihat postingan dari akun Tiktok Wanda Omar @wandaomar. Atta merasa postingan tersebut sudah melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu pula yang mendorong Atta untuk membuat laporan ke polisi. Pemilik akun disangkakan melanggar Pasal 27 A Juncto 45 (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Postingan akun @wandaomar berisi tulisan" masalalu atta halilintar dan Ria Ricis pernah menikah siri sebelum Atta Halilintar resmi menikahi Aurel," ujar dia.
Untuk diketahui, konten kreator Atta Halilintar telah resmi melaporkan akun TikTok yang diduga telah menyebarkan isu atau kabar bohong yang menyebut dirinya menikah siri dengan Ria Ricis.
Pada saat ditemui, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat bicara perihal laporan yang dibuat Atta Halilintar
"Jadi betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik. Yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024.