Laporkan Akun TikTok, Atta Halilintar Serahkan Video Sebagai Barang Bukti ke Polisi
- IG @attahalilintar
Jakarta, VIVA – Konten kreator Atta Halilintar telah resmi melaporkan akun TikTok yang diduga telah menyebarkan isu atau kabar bohong yang menyebut dirinya menikah siri dengan Ria Ricis. Atta membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 4 September 2024.
Pada saat ditemui, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat bicara perihal laporan yang dibuat Atta Halilintar. Atta melaporkan akun TikTok berinisial WO, atas dugaan pencemaran nama baik. Scroll lebih lanjut ya.
"Jadi betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik. Yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024.
"Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR, itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," tambah Nurma.
Selain membuat laporan, Atta juga sudah menyerahkan barang bukti berupa video yang memuat informasi bohong tersebut.
"Lapor, sudah laporan kepolisian. Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video TikTok itu yang diserahkan," kata AKP Nurma.
Saat ditemui, Atta mengungkap bahwa oknum penyebar hoaks itu mendapatkan banyak penonton di konten media sosialnya.
"Akun ini menggunakan video untuk cari viewers yang banyak dengan cerita yang tidak sesuai. Intinya saya sebagai kepala rumah tangga dibilang cerai," kata Atta Halilintar, di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selain dibikin seolah saya atau istri gugat cerai, dibilang nikah siri sama ini dan itu," tambahnya.