Bunga Zainal Mau Buat Laporan Polisi Lagi, Terkait Hal Apa?

Bunga Zainal
Sumber :
  • TikTok @bunga23zainal

Jakarta, VIVA - Aktris Bunga Zainal mengaku baru dapat pertanyaan standar saja saat diperiksa penyidik terkait dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar, yang menimpanya. Hal itu dikatakan saat istirahat disela-sela pemeriksaan.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Masih standar aja sih kayak kronologisnya, pertemuan dengan terlapor dan terus bagaimana awal investasi dimulainya awal-awal investasi," ujar dia, Jumat, 30 Agustus 2024. Scroll untuk info selengkapnya!

Bunga mengatakan, kemungkinan bakal membuat laporan polisi lagi. Sebab, yang kemarin dilaporkan baru kerugian pribadi, dan uang dua perusahaannya. Sementara untuk kerugian uang suaminya belum dilaporkan. Hal inilah yang kemudian akan dibuatkan laporan lagi.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Nah, pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu ketiga uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya. Iya kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," kata Bunga lagi.

Bunga Zainal

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Untuk diketahui, Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar.

Laporan Bunga Zainal itupun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya