Penuhi Panggilan Soal Penipuan Investasi Bodong Rp6,2 Miliar, Bunga Zainal Minta Didoakan

Bunga Zainal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -  Aktris Bunga Zainal tidak bicara banyak saat memenuhi panggilan polisi terkait dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar, yang menimpanya.

Berkaca dari Kasus Bunga Zainal, OJK Ungkap 6 Ciri-Ciri Investasi Bodong

“Alhamdulillah. Alhamdulillah banget. Tungguin ya bentar, doain ya semoga lancar ya,” ujar dia, Jumat, 30 Agustus 2024.

Yang bersangkutan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. Bunga ditemani beberapa orang. Bunga nampak memakai pakaian berwarna pink.

Jadi Korban Penipuan, Bunga Zainal Berharap Pelaku Bisa Kooperatif

Sebelumnya diberitakan, aktris Bunga Zainal dipastikan bakal memenuhi panggilan polisi terkait dugaan penipuan investasi fiktif atau investasi bodong senilai Rp6,2 miliar, yang menimpanya.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi. Hal tersebut diungkap oleh Ratnaningrum selaku pengacara dari Bunga Zainal. Bunga bakal menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Bunga Zainal Nangis Ditipu Belasan Miliar, Kimberly Ryder Girang Dikasih Mobil Jhon LBF

"Iya, pemeriksaan jam sepuluh sampai selesai," kata dia, Jumat 30 Agustus 2024.

Untuk diketahui, Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar.  Laporan Bunga Zainal itupun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024. "Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya