Pelaku Penipuan Investasi Fiktif ke Bunga Zainal Ada Dua Orang, Ini Sosoknya
- Instagram @bungazainal05
Jakarta, VIVA – Pelaku penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar terhadap artis Bunga Zainal, disebut polisi berjumlah dua orang.
"Terlapor di sini ada dua orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 29 Agustus 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Mereka adalah pasangan suami istri, teman dekat dari Bunga. Keduanya masing-masing berinisial AAACD dan SFSS. Pasangan suami-istri tersebut mengajak bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik. Mereka menjanjikan keuntungan dari investasi tersebut sehingga Bunga mentransfer Rp6,2 Miliar.
Sebelumnya diberitakan, Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar.
Laporan Bunga Zainal itupun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.
Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.