Kena Tipu Investasi Fiktif, Bunga Zainal Dijadwalkan Bakal Diperiksa Polisi

Bunga Zainal.
Sumber :
  • Instagram @bungazainal05

Jakarta, VIVA - Polisi mengatakan bakal segera memeriksa artis Bunga Zainal terkait penipuan investasi fiktif yang menimbulkan kerugian Rp6,2 miliar.

Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

"Iya dalam waktu dekat (bakal diperiksa). Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 29 Agustus 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tidak mengungkap kapan pemeriksaan ini bakal dilakukan. Tapi, Ade Ary menyebut penyidik bakal mendalami perihal dugaan penipuan yang dilaporkan. 

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

"Pendalaman dalam tahap penyelidikan, serangkaian upaya dilakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor ada dugaan pidana atau tidak. Nanti diawali pemeriksaan korban atau pelapor. Saat membuat laporan korban menunjukkan bukti ada kwitansi, perjanjian kerja sama hingga somasi," kata dia.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar.

Laporan Bunga Zainal itupun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Bunga Zainal sendiri mengaku total kerugian mencapai Rp15 miliar. Sebab selain dirinya, sang suami juga sudah berinvestasi sebesar Rp6,5 miliar. Angka tersebut belum ditambah dengan modal dari 2 perusahaan Bunga Zainal yang lain.

“Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Bunga Zainal saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan ditangkap

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap saat Bersembunyi di Atas Loteng Rumah

Indra Septiarman (IS), pelaku pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis remaja penjual gorengan di Padang Pariaman, ditangkap

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024