Kena Tipu Investasi Fiktif, Bunga Zainal Dijadwalkan Bakal Diperiksa Polisi

Bunga Zainal.
Sumber :
  • Instagram @bungazainal05

Jakarta, VIVA - Polisi mengatakan bakal segera memeriksa artis Bunga Zainal terkait penipuan investasi fiktif yang menimbulkan kerugian Rp6,2 miliar.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

"Iya dalam waktu dekat (bakal diperiksa). Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 29 Agustus 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tidak mengungkap kapan pemeriksaan ini bakal dilakukan. Tapi, Ade Ary menyebut penyidik bakal mendalami perihal dugaan penipuan yang dilaporkan. 

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

"Pendalaman dalam tahap penyelidikan, serangkaian upaya dilakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor ada dugaan pidana atau tidak. Nanti diawali pemeriksaan korban atau pelapor. Saat membuat laporan korban menunjukkan bukti ada kwitansi, perjanjian kerja sama hingga somasi," kata dia.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Bunga Zainal lapor ke Polda Metro Jaya usai dirinya kena tipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp6,2 miliar.

Laporan Bunga Zainal itupun sudah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Adapun laporan dari Bunga Zainal, sudah teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Bunga Zainal sendiri mengaku total kerugian mencapai Rp15 miliar. Sebab selain dirinya, sang suami juga sudah berinvestasi sebesar Rp6,5 miliar. Angka tersebut belum ditambah dengan modal dari 2 perusahaan Bunga Zainal yang lain.

“Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Bunga Zainal saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Ilustrasi/Proses autopsi korban penembakan

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Peristiwa penembakan polisi kembali menjadi sorotan publik menyusul kasus seorang perwira polisi menembak anak buahnya sendiri di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024