Yudha Arfandi Ngaku Menyelamkan Dante 5-7 Kali Sebelum Meninggal, Padahal di CCTV Sampai 12

Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara, Raden Andante oleh Yudha Arfandi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sidang kasus pembunuhan Dante, anak pesinetron Tamara Tyasmara, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada agenda hari ini, Yudha Arfandi selaku Terdakwa harus memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian menenggelamkan Dante saat mengajarkan berenang.

Yudha Arfandi mendapatkan sejumlah pertanyaan dari Majelis Him dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perbuatannya yang merenggut nyawa Dante. Yudha Arfandi mengaku beberapa tuduhan namun sekaligus membantahnya. Salah satunya adalah soal berapa kali ia menenggelamkan Dante di kolam renang saat itu. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Dalam keterangannya pada Majelis Hakim, Yudha Arfandi mengaku hanya menyelamkan Dante sebanyak 5-7 kali. Hal ini sangat berbeda dari bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa ia berupaya menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Saya sudah turun (ke kolam), saya menghitung 1, 2, 3. Saya menyelamkan 5 sampai 7 kali. Iya saya lakukan, tetapi nggak sebanyak 12 kali, tidak sampai 12 kali," ungkap Yudha Arfandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 29 Agustus 2024.

Detik-detik pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante

Photo :
  • Tangkapan Layar

Yudha Arfandi masih ngotot dengan pengakuannya tidak menenggelamkan Dante tetapi hanya menyelamkan. Namun, Yudha Arfandi mengaku bersalah karena tindakannya itu terlalu berlebihan.

"Saya salah terlalu berlebihan," tambahnya.

Adapun tujuan Yudha Arfandi menyelamkan Dante bukan untuk sengaja membunuhnya tetapi hanya berniat melatih pernapasan anak mantan kekasihnya itu yang sedang belajar berenang. Meski begitu, Yudha Arfandi mengaku tidak punya sertifikat pelatih renang secara resmi sehingga ia tidak seharusnya mengajarkan Dante dengan cara yang keras tanpa ilmu dasarnya.

Sidang Pembunuhan Dante Digelar Lagi, Emosi Tamara Tyasmara Tersulut Gegara Ini

Sebelumnya, pihak Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil CCTV yang didapatkan dari kolam renang Taman Air Tirtamas Palem Indah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Rekaman yang diambil pada Sabtu 27 Januari 2024 itu menunjukkan momen ketika Yudha Arfandi tengah berada di kolam renang bersama anak Tamara Tyasmara.

Dalam video itu, terlihat Yudha Arfandi sempat celingukan seolah memeriksa kondisi di sekitar sebelum melakukan aksinya menenggelamkan Dante. Kemudian, Yudha Arfandi terlihat membenamkan tubuh Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda, di antaranya adalah selama 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir selama 54 detik.

Angger Dimas Temukan Kejanggalan saat Lihat Jenazah Dante di Rumah Sakit
Tamara Tyasmara saksikan sidang putusan perkara Yudha Arfandi di PN Jaktim

Tamara Tyasmara Terima Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi dengan Berat Hati

Tamara mengaku kecewa dengan vonis yang lebih ringan daripada harapannya, namun ia tetap menghargai keputusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024