Raut Wajah Tak Biasa Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara Jadi Sorotan
- Instagram @pembasmi.kehaluan.reall
Jakarta, VIVA – Ammar Zoni, aktor ternama yang terjerat kasus narkoba, menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 26 Agustus 2024. Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Keputusan ini menjadi berita besar karena jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Usai putusan tersebut, ekspresi Ammar Zoni menjadi sorotan netizen. Ammar terlihat beberapa kali mengusap wajahnya dan membenarkan rambutnya, menunjukkan betapa stresnya dia saat itu. Ketika hakim akhirnya membacakan vonis, Ammar tampak lega dan bisa tersenyum.
"Terima kasih yang mulai. Saya terima," ucap Ammar dengan penuh rasa syukur.
Netizen pun memberikan reaksi yang beragam atas putusan hakim pada Ammar Zoni. Banyak dari mereka yang mengatakan putusan tersebut tidaklah adil. Menurut mereka, Ammar Zoni lebih pantas mendapat hukuman yang lebih dari itu.
“Memasarkan narkotika artinya pengedar. Bukannya pengedar hukumannya di atas 10 tahun ya,” tanya netizen.
“Mana ditambah sekarang udah nggak ada lagi PB-PB an pula. Yahh bersyukur aja kau Ammar hanya di vonis 3 tahun dan denda 1M. Biasanya yang gue tau kalau sudah 2 atau 3 kali ketangkep lebih dari 3 tahun,” tulis netizen.
“3 Tahun, dikit amat. Apa karena dia artis? bukannnya minimal 5 tahun,” imbuh netizen lainnya.
“Kadang harus dengan seperti ini Allah SWT menghukum anda, karena kemarin-kemarin anda sebenarnya sudah dapat teguran oleh Allah SWT tapi anda belum juga insyaf, semoga anda ikhlas menerima hukuman ini,” tutur netizen.
Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Jon Mathias, memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
"Kita tidak lagi melakukan upaya hukum," kata Jon Mathias setelah sidang.
Ia menjelaskan bahwa Ammar Zoni sudah menyatakan menerima putusan tersebut dan tim hukumnya juga setuju dengan keputusan hakim.
"Yang jelas kita tadi mendengar Ammar menyatakan menerima dan kita juga menyatakan menerima," tambahnya.
Meski begitu, Mathias mengungkapkan bahwa jika JPU memutuskan untuk mengajukan banding, Ammar Zoni akan tetap mengikuti proses hukum lebih lanjut.
"Jadi untuk kasus ini kita selesai lah, tergantung dari jaksa apa dia mau banding, kita tunggu aja kabarnya," jelasnya.