Gegara Kelakuan Wanda Hara, Ustaz Hanan Attaki Akan Diperiksa Polisi
- YouTube Hanan Attaki
Jakarta, VIVA – Polisi juga bakal meminta keterangan dari Ustaz Hanan Attaki terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara.
"Ya, betul ya (Ustaz Hanan Attaki bakal dimintai keterangan)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 26 Agustus 2024. Scroll lebih lanjut.
Pihak EO hingga pengisi materi juga akan diperiksa. Termasuk mereka yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan. Maka dari itulah para artis yang ikut, salah satunya Nagita Slavina juga dimintai keterangan nantinya. Tak luput manajemen gedung pun demikian.
"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 21 Agustus 2024.
Untuk diketahui, fashion stylish Wanda Hara, dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar dia, Rabu, 24 Juli 2024.
Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar. Padahal, Wanda Hara adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita. Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar.