Polisi Sebut Pesan Pemanggilan ke Andovi da Lopez dan Pandji Pragiwaksono Tidak Benar

Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • IG @pandji.pragiwaksono

Jakarta, VIVA - Polisi angkat bicara soal beberapa influencer mengaku dapat pesan pemanggilan dari polisi sebelum datang ke demo penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, kemarin.

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Salah satu yang mengaku dapat pesan itu adalah YouTuber, Andovi da Lopez dan Pandji Pragiwaksono. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau hal itu tidak benar.

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

“Sejauh ini, kalau lihat dari profilnya, dari bahasanya, itu tentunya tidak benar," ujar dia, Jumat, 23 Agustus 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, kalau ditingkat Polres yang ada yaitu Satreskrim.

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Sementara pesan itu Bareskrim Polres. Maka, Ade Ary menjelaskan kalau benar polisi yang mengirim pesan itu maka tidak bakal salah.

"Karena di tingkat Polres itu namanya bukan Bareskrim. Kalau di Polres itu namanya Satreskrim, ini udah jelas. Kalau itu dikeluarkan oleh seorang petugas kepolisian, pasti tidak akan salah dalam menyebutkan nama kesatuan. Kemudian nomor handphonenya sama. Terus pakai akun orang lain, instansi lain,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, YouTuber, Andovi da Lopez ikut demo penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI. Dia mengklaim dapat pesan dari pengirim yang mengaku dari polisi sebelum datang ke sana.

"Bukan pesan dari Bareskrim, bukan. Ada info dari nomor yang tidak dikenal, paling gua gak tahu, cuma scam doang gua gak tahu," ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia mengungkapkan, isi pesan tersebut menuding dirinya jadi provokator untuk melakukan aksi kekerasan saat unjuk rasa. Dia mengaku heran akan tudingan itu.

"Gua didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan, padahal dari tadi di sini gua nyantai. Menyemangati anggota DPR tercinta yang bisa meeting dengan sangat cepat. Hebat sekali," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya