Minta Nafkah Cuma Rp5 Ribu ke Edward Akbar, Kimberly Ryder: Bukan Bermaksud Menyindir
- Instagram @kimbrlyryder.
Jakarta, VIVA – Proses perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Diketahui, Kimberly telah menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat 12 Juli 2024 lalu.
Gugatan cerai itu didaftarkan Kimberly melalui kuasa hukumnya, secara online atau e-court, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Kimberly pun hanya meminta nafkah sebesar Rp5 ribu kepada Edward Akbar. Kimberly meminta nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan yang mana masing-masing bernilai Rp1 ribu, sehingga total Rp5 ribu.
Pada saat ditemui, Kimberly Ryder menegaskan bahwa nafkah senilai Rp5 ribu yang diminta dari Edward Akbar bukanlah berupa sindiran. Malah, Kimberly mengaku tidak ingin memberatkan atau menyusahkan Edward.
"Enggak sih sebenarnya bukan bermaksud menyindir apa gimana, sama sekali (enggak). Ingat gak sih pas aku ngomongin aku masukin gugatan kayaknya Rp5 ribu aja, itu tuh pemikiran aku adalah okeh nafkah iddah, mut'ah apa segala macam. Kalau memang harus dibayar wajib dibayar oleh tergugat, aku tidak mau memberatkan," kata Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Makanya aku tulis udah deh Rp1 ribu aja semua, total Rp5 ribu. Jadi bukan yang maksudnya sindiran," tambahnya.
Sekali lagi, Kimberly menegaskan dirinya tidak mau mempersulit Edward perihal nafkah. Sebagai seorang ibu, Kimberly berharap Edward bisa memenuhi nafkah anak-anaknya.
"Karena aku, enggak mau mempersulit dia dalam hal itu, aku cuma minta dia tanggung jawab atas nafkah anak aja, itu aja," kata Kimberly.
Kimberly Ryder sendiri menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018. Kimberly menggugat cerai Edward di usia pernikahan kurang lebih enam tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak.