Mediasi Gagal, Edward Akbar Kekeuh Pertahankan Rumah Tangga dengan Kimberly Ryder
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Jakarta, VIVA – Sidang cerai Edward Akbar dengan Kimberly Ryder kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024. Namun dalam sidang itu, baik Edward maupun Kimberly tidak bisa hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum.
Pada saat ditemui usai sidang, Justiartha Hadiwinata selaku kuasa hukum Edward Akbar mengungkap alasan kenapa kliennya itu tidak bisa hadir. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
"Nah mengenai ketidakhadiran dari pihak pak Edward, pak Edward kemarin sempat mengabarkan kepada kami bahwa ingin hadir akan tetapi mendadak berhalangan untuk tidak hadir. Tidak menyampaikan secara spesifik (alasannya tidak hadir), yang pasti dia berhalangan," kata Justiartha Hadiwinata.Â
Dalam kesempatan itu, Justiartha mengungkap bahwa mediasi Edward dengan Kimberly telah gagal dan proses sidang pun dilanjutkan.
"Yang di mana hasil mediasi yang lalu belum tercapai yaitu gagal," kata Justiartha.
Meski gagal, namun Edward akan tetap berusaha untuk bisa rujuk dengan Kimberly. Keinginan untuk rujuk sendiri sudah disampaikan oleh Edward Akbar.Â
"Iya pada awalnya memang telah disampaikan kalau pak Edward sendiri ingin mencoba rujuk. Dalam hasil mediasi pun sudah disampaikan bahwa pak Edward sendiri ingin rujuk. Akan tetapi, kan memang dalam hasil mediasi gagal oleh karena itu diteruskan kepada pokok perkara," kata Justiartha.
"Segala macam upaya sih akan dilakukan ya. Untuk mau di luar atau di dalam. Walaupun memang di dalam pengadilan sendiri sudah gagal, tapi akan tetapi segala upaya akan kita lakukan," tambahnya.
Kimberly Ryder sendiri menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018. Kimberly menggugat cerai Edward di usia pernikahan kurang lebih enam tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak.