Tengku Dewi Bantah Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Sebut Ini Murni Kesalahan Pihak Pengadilan

Tengku Dewi dan Minola Sebayang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar

Jakarta, VIVA – Tengku Dewi mengaku terkejut mendengar kabar bahwa gugatan cerai yang ia ajukan ke Pengadilan Agama Cibinong statusnya sudah dicabut. Padahal, baik Tengku Dewi maupun tim kuasa hukumnya tidak pernah memberikan pernyataan soal keputusan mencabut gugatan tersebut.

Andrew Andika Unggah Foto di Rumah Setelah Ditangkap Kasus Narkoba, Sudah Bebas?

Minola Sebayang selaku pengacara Tengu Dewi menegaskan bahwa pencabutan gugatan secara e-court itu murni terjadi karena kekeliruan majelis hakim yang bertugas menangani kasus perceraian kliennya dengan Andrew Andika.

"Dewi tidak pernah mencabut gugatannya, begitu juga kami selaku kuasa hukum tidak pernah mencabut gugatan yang kami daftarkan. Ini murni kekeliruan, kesalahan, dan kekhilafan dari Pengadilan Agama Cibinong," tegas Minola Sebayang, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.

Tidak Mundur, Tengku Dewi Putri Lanjutkan Proses Cerai dengan Andrew Andika Meski Baru Melahirkan

Hal ini diduga terjadi karena kesalahpahaman pihak pengadilan dan Tengku Dewi yang mulanya hanya ingin menunda sidang. Pada agenda persidangan terakhir kali, majelis hakim menawarkan agar Tengku Dewi menunda proses cerainya sampai selesai melahirkan anak kedua. Tengku Dewi pun tidak merasa keberatan asalkan nantinya ia bisa benar-benar pisah dari sang suami.

3 Minggu Tak Bertemu Andrew Andika, Anak Tengku Dewi Uring-uringan

Namun tak lama dari persetujuan itu, pihak pengadilan justru menganggap Tengku Dewi mencabut gugatan cerai yang berarti hendak kembali bersama dengan Andrew Andika.

"Jadi dari dialog itu Dewi hanya menyatakan nggak apa-apa saya sabar untuk mengikuti proses ini, dalam arti kata sabar itu adalah kalaupun prosesnya agak sedikit panjang apalagi tergugat juga tidak pernah hadir dalam persidangan, Dewi merasa oke saja. Nah, inilah yang mungkin kemudian diartikan oleh pihak pengadilan agama dan majelis hakim yang mengurus perkara itu, langsung mengambil kesimpulan dan keputusan bahwa penggugat telah mencabut gugatannya," jelas Minola Sebayang.

Padahal, untuk mencabut gugatan di pengadilan itu harus ada pernyataan resmi dari pihak penggugat baik secara lisan maupun tulisan. Sejauh ini, pihak Tengku Dewi merasa tidak pernah memberikan pernyataan serupa.

Tengku Dewi pun masih ingin melanjutkan perceraian dengan Andrew Andika, namun mengingat kendala yang dihadapi saat ini dirinya harus mengajukan gugatan yang baru dan mengulang segala prosesnya dari awal lagi. Tengku Dewi pun tak keberatan asalkan ia bisa pisah dari suaminya secara resmi.

Andrew Andika dan Tengku Dewi

Tengku Dewi Jemput Andrew Andika, Tanda Rujuk?

Tengku Dewi, yang berjalan di belakangnya, juga memilih untuk tetap diam dan menghindari pertanyaan media mengenai pembebasan suaminya.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024