Tiko Aryawardhana Dipanggil Lagi soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Mantan Istri, Dicecar Apalagi?
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Tiko Aryawardhana soal dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024. Lantas, apalagi yang bakal dicecar?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana bakal dipanggil sore ini sekira pukul 17.00 WIB. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Sesuai rencana jam 17.00 (panggilan Tiko)," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.
Nurma menjelaskan bahwa Tiko sudah mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir penuhi panggilan. Sejauh ini, Tiko masih berkapasitas sebagai saksi dalam dugaan penggelapan uang mantan istrinya.
"Iya sudah terkonfirmasi akan hadir," kata Nurma.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.