Mantan Kekasih Audrey Davis Sebut Video Syur Awalnya Cuma Buat Konsumsi Pribadi

Ilustrasi video syur
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA - Mantan pacar Audrey Davis, yakni AP (27 tahun) mengklaim merekam video syurnya dengan Audrey Davis untuk konsumsi pribadi.

Penampakan Pria Ancam Sebar Video Syur Bareng Almarhum Ibu Kos

"Dari keterangan TSK AP menerangkan bahwa awalnya video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi miliknya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 16 Agustus 2024.

Namun, AP kemudian berfikir untuk menyebar video syurnya dengan Audrey Davis. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Terpopuler: Ramalan untuk Pratama Arhan, Azizah Salsha Bantah Soal Video Syur

Polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.

Photo :
  • ISt

Hal itu gegara hubungan keduanya kandas. Audrey Davis juga menolak balikan. Alhasil dia nekat menyebar video tersebut.

Terpopuler: Polisi Usut Video Syur Mirip Azizah Salsha, Megawati Bicara Kans PDIP Calonkan Anies

"Dan tersangka AP sudah berusaha minta balikan ke saksi AD dengan disertai ancaman akan sebarkan konten video bermuatan asusila tersebut, karena saksi AD tidak mau, akhirnya tersangka AP menyebarkan video bermuatan asusila tersebut," kata dia.

Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Ilustrasi video mesum

Photo :
  • v.qq.com

"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.

Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.

Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya