Angela Lee Bakal Diperiksa Urine, Ada Apa?

Angela Lee
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Dwi

Jakarta, VIVA - Polisi bicara soal tes urine terhadap artis Angela Lee yang ditangkap terkait penggelapan belasan tas mewah. Kenapa demikian, hal itu mengingat kalau Angela Lee memiliki pasangan pelaku kasus narkoba yang merupakan kaki tangan gembong besar Fredy Pratama. Terkait tes urine tersebut, polisi mengatakan sejauh ini belum dilakukan tes urine terhadap Angela Lee.

Menggelapkan Tas Mewah Rp3,2 Miliar, Ternyata Angela Lee Pernah Ditangkap Kasus Serupa di 2018

"Penyidik belum melakukan pemeriksaan urine," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 16 April 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap, tes urine bakal dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidik. Salah satunya apabila ada gejala dugaan pemakaian narkoba dari tersangka saat menjalani pemeriksaan. 

Penampakan Belasan Tas Mewah yang Digelapkan Angela Lee

"Jadi pemeriksaan urine terhadap tersangka merupakan pertimbangan penyidik. Antara lain, saat proses pemeriksaan diketahui ada gejala, ada jawaban yang tidak konsisten, situasi fisik yang tidak, atau sesuai dengan ciri-ciri pengguna narkoba. Untuk tersangka AL, sampai saat ini belum dilakukan cek urine," kata dia.

Sempat Terlilit Utang Rp25 M, Angela Lee: Aku Pasti Tanggung Jawab, Gak Bakalan Lari

Ade Ary menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi pun mempersilakan masyarakat melapor apabila ada yang merasa jadi korban penipuan Angela Lee. 

"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan saudari AL silahkan membuat laporan ke kantor kepolisian setempat. Apabila tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, silahkan, bisa melaporkan di Polda Metro Jaya, di Polres jajaran Polda Metro ataupun di Polsek, nanti akan kami tindaklanjuti," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari pasangannya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.

"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.

Untuk diketahui, Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya. Penyebabnya karena terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Angela Lee sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya