Kronologi Angela Lee Tersandung Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar
- IG @anglalee87
Jakarta, VIVA – Selebgram, Angela Lee ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan tas mewah yang melibatkan kerugian sebesar Rp3,2 miliar.Â
Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kombes Ade Ary, Angela Lee telah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Â
"Angela Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan oleh penyidik," jelas Kombes Ade Ary pada Kamis,15 Agustus 2024.
Kasus Penipuan Tas Mewah
Angela Lee dilaporkan oleh korban, EI, yang mengalami kerugian hingga Rp3,2 miliar.Â
Kasus ini bermula ketika Angela Lee membeli 15 tas mewah dari korban dengan kesepakatan pembayaran angsuran. Namun, Angela Lee hanya melakukan satu kali pembayaran dari beberapa kali angsuran yang disepakati.
"Angela Lee membeli 15 tas dari korban dengan kesepakatan pembayaran beberapa kali. Namun, dia hanya membayar sekali," ujar Kombes Ade Ary.Â
Meskipun uang pembayaran telah diterima oleh Angela Lee dari para pembeli, uang tersebut tidak diserahkan kepada korban, diduga digelapkan.
Pihak kepolisian menduga bahwa uang yang digelapkan oleh Angela Lee digunakan untuk membayar utang. "
Uang yang diduga digelapkan oleh Angela Lee digunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga," tambah Kombes Ade Ary.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada Angela Lee.Â
"Barang bukti yang disita termasuk surat perjanjian jual beli dan foto tas mewah yang dijual kepada tersangka," ungkap Kombes Ade Ary.
Angela Lee menghadapi dakwaan penipuan dan penggelapan, yang jika terbukti, dapat mengakibatkan hukuman berat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban.