Ada 15 Tas Mewah yang Digelapkan Angela Lee, Merek Hermes Hingga LV

Angela Lee
Sumber :
  • Instagram @angelalee87

Jakarta, VIVA - Artis Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas mewah merek Hermes sampai Louis Vuitton atau LV. 

"Total ada 15 tas merek Hermes dan LV," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Angela Lee dan korban berinisial FI awalnya sepakat jual-beli tas mewah dengan pembayaran angsuran. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tapi, Angela Lee tidak kunjung membayar dan diduga melakukan penggelapan. Korban pun merugi hingga Rp3,2 miliar.

Angela Lee

Photo :
  • Istimewa

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya. Penyebabnya karena terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah.

Angela Lee Tersangka

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Anak Naik Bajaj di Tengah Sengketa Mobil, Kimberly Ryder: Mereka Bahagia

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Angela Lee sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Menggelapkan Tas Mewah Rp3,2 Miliar, Ternyata Angela Lee Pernah Ditangkap Kasus Serupa di 2018

Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024