Tere Liye Kecam Keras BPIP: Paksa Paskibraka Lepas Jilbab, Langgar Pancasila!

Penulis novel Negeri Para Bedebah, Tere Liye
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Penulis novel Negeri Di Ujung Tanduk, Tere Liye menyatakan bahwa Badan Pengawas Ideologi Pancasila (BPIP) telah melanggar Pancasila.

BPIP: Persahabatan Imam Masjid Istiqlal dan Paus Fransiskus Tak Langgar Peraturan Katolik

BPIP disebut melanggar Pancasila setelah menyodorkan surat pernyataan bermaterai kepada Paskibraka perempuan agar siap melepas jilbab saat upacara peringatan HUT RI ke-79.

“BPIP jelas telah mengakui jika merekalah biang kerok anak-anak ini (Paskibraka) lepas jilbab. Karena mereka meminta anak-anak ini saat tugas negara lepas jilbab,” tulis Tere Liye di Instagram pribadinya dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.

Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar Buat Sosialisasi Pancasila ke Pegiat Medsos

Pengukuhan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN

Photo :
  • Istimewa

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyatakan tidak ada pemaksaan kepada Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab saat bertugas.Menurutnya, Paskibraka perempuan secara suka rela melepas jilbab dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

Momen Gemes Kim Soo Hyun Tanya Penggemar Soal Hijab

Yudian menyebut aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka.

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," ujar Yudian.

Lebih lanjut, Tere Liye menilai surat pernyataan yang disodorkan BPIP kepada para Paskibraka merupakan bentuk paksaan agar mereka mau mengikuti peraturan.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap dasar negara, Pancasila.

“Ketua BPIP ini ambyarnya bukan main. Pak, justeru peraturan yang kamu bikin, surat pernyataan dengan materai yang wajib ditandatangani oleh calon Paskibraka jelas melanggar PANCASILA,” imbuhnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan perwakilan dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024. (Foto/Dok.Setkab).

Photo :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

“Paham nggak sih? Peraturanmu itu seharusnya tidak melanggar hak siapapun utk memakai baju atau pakaian sesuai keyakinan agamanya,” sambungnya

Terakhir, Tere Liye menegaskan, argumen Ketua BPIP tidak bisa diterima hanya karena Paskibraka perempuan mau melepas jilbab dengan menandatangani surat pernyataan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya