Tere Liye Kecam Keras BPIP: Paksa Paskibraka Lepas Jilbab, Langgar Pancasila!
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Penulis novel Negeri Di Ujung Tanduk, Tere Liye menyatakan bahwa Badan Pengawas Ideologi Pancasila (BPIP) telah melanggar Pancasila.
BPIP disebut melanggar Pancasila setelah menyodorkan surat pernyataan bermaterai kepada Paskibraka perempuan agar siap melepas jilbab saat upacara peringatan HUT RI ke-79.
“BPIP jelas telah mengakui jika merekalah biang kerok anak-anak ini (Paskibraka) lepas jilbab. Karena mereka meminta anak-anak ini saat tugas negara lepas jilbab,” tulis Tere Liye di Instagram pribadinya dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyatakan tidak ada pemaksaan kepada Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab saat bertugas.Menurutnya, Paskibraka perempuan secara suka rela melepas jilbab dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
Yudian menyebut aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," ujar Yudian.
Lebih lanjut, Tere Liye menilai surat pernyataan yang disodorkan BPIP kepada para Paskibraka merupakan bentuk paksaan agar mereka mau mengikuti peraturan.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap dasar negara, Pancasila.
“Ketua BPIP ini ambyarnya bukan main. Pak, justeru peraturan yang kamu bikin, surat pernyataan dengan materai yang wajib ditandatangani oleh calon Paskibraka jelas melanggar PANCASILA,” imbuhnya.
“Paham nggak sih? Peraturanmu itu seharusnya tidak melanggar hak siapapun utk memakai baju atau pakaian sesuai keyakinan agamanya,” sambungnya
Terakhir, Tere Liye menegaskan, argumen Ketua BPIP tidak bisa diterima hanya karena Paskibraka perempuan mau melepas jilbab dengan menandatangani surat pernyataan tersebut.