Bakal Ada Tersangka Lagi Kasus Video Syur Audrey Davis, Siapa yang Dimaksud?

Ilustrasi video syur
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA - Pasca mencokok eks kekasih Audrey Davis yang jadi pemeran video syur bareng Audrey, polisi kini memburu tersangka lain dalam kasus ini.

Diburu Netizen Gegara Isu Video Syur Zahra Seafood Berdurasi 6 Menit 40 Detik, Ini Faktanya

Pasalnya, video syur Audrey disebar pria berinisal AP pada akun media sosial sampai akhirnya beredar di publik. Nah, pengelola akun medsos tersebut yang nantinya bakal diproses secara hukum.

"Bahwa konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan ditransmisikan oleh tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X yang ini masih kita buru tapi jejak digitalnya udah kita dapatkan semuanya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 14 Agustus 2024.

Cek Fakta: Klarifikasi Korban Video Syur Guru-Murid di MAN Gorontalo

Kata dia, saat ini penyidik sedang mengidentifikasi akun X yang menyebar video syur itu. Mereka yang terlibat dalam penyebaran bakal ditetapkan jadi tersangka. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Audrey Davis Ditemani David Bayu Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Viral Pelajar Hubungan Badan di Ruang Kelas Sambil Ditonton 9 Temannya di Demak

"Yang jelas untuk pengelolan atau pemilik akun medsos X yang ditransmisikan oleh tersangka AP ini saat ini sedang dalam profiling tim penyidik siber Krimsus Polda Metro Jaya. Ada beberapa akun yang ditransmisikan konten video bermuatan asusila tersebut oleh tersangka AP," ujarnya.

Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.

Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.

Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya