Usut Kasus Penyebaran Video Syur, Polisi Sita Ponsel Audrey Davis

Audrey Davis.
Sumber :
  • Instagram @audrey2004.

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita satu ponsel milik Audrey Davis (AD), putri musisi David Bayu alias David Naif. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus penyebaran video syurnya di media sosial.

Terpopuler: Arafah Rianti Nangis Dilabrak Tetangga, 6 Artis Cantik yang Pernah Terseret Video Syur

“Penyidik juga melakukan penyitaan terkait satu unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” ucap Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri dalam keteranganya, Selasa, 13 Agustus 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Ade menyebut, ponsel milik Audrey nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik (labfor) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

6 Artis Cantik yang Pernah Terseret Kasus Video Syur

“Rencana tindak lanjut, mengirim BB elektronik ke lab Digital Forensik untuk dilakukan uji labfor; melengkapi berkas perkara; dan mengirimkan berkas perkara ke JPU,” tutur dia.

Audrey Davis Ditemani David Bayu Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Namanya Dicatut, David Bayu Tegaskan Tak Terlibat Acara Pesta Rakyat Hari Ini

Sebelumnya diberitakan, Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syurnya pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, dia juga menyerahkan bukti baru ke polisi soal kasus penyebaran video syurnya.

"Hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan juga," ucap Sandy Arifin selaku kuasa hukum Audrey, Selasa, 13 Agustus 2024.

Meski begitu, dirinya tak merinci bukti apa saja yang diserahkan pihaknya ke penyidik. Sandy Arifin mengungkap, bukti itu berhubungan dengan tindak pidana yang sekarang bergulir. 

"Karena bukti dan BAP (berita acara pemeriksaan) juga tidak mungkin kita sampaikan karena bukan kewenangan kami, mungkin rekan-rekan bisa menanyakan ke pihak penyidik. Jadi kita tidak bisa sampaikan bukti dan keterangan tambahan apa yang akan kita sampaikan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya