Audrey Davis Datangi Polisi Pasca Pemeran Pria Video Syur Ditangkap, Ada Apa?
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Pasca eks kekasihnya yang berinisial AP (27) dicokok, Audrey Davis diperiksa lagi soal kasus video syurnya. Audrey menyerahkan bukti baru ke polisi.
"Hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan juga," ucap Sandy Arifin selaku kuasa hukum Audrey, Selasa, 13 Agustus 2024.
Meski begitu, dirinya tak merinci bukti apa saja yang diserahkan pihaknya ke penyidik.
Sandy Arifin mengungkap, bukti itu berhubungan dengan tindak pidana yang sekarang bergulir. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Karena bukti dan BAP (berita acara pemeriksaan) juga tidak mungkin kita sampaikan karena bukan kewenangan kami, mungkin rekan-rekan bisa menanyakan ke pihak penyidik. Jadi kita tidak bisa sampaikan bukti dan keterangan tambahan apa yang akan kita sampaikan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemeran pria video syur bareng Audrey Davis juga jadi orang yang merekam video tersebut. Dirinya juga yang menjadi orang pertama yang menyebar video itu.
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin 12 Agustus 2024.
Pria berinisial AP berusia 27 tahun tersebut menyebarkan video lewat media sosial X dengan akun STIF username @bb2638. Namun, akun tersebut kini sudah disuspend.
Adapun pelaku sudah dicokok dan kini berada di Markas Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.
Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.