Audrey Davis Klaim Pernah Diancam Video Syurnya Bakal Disebar Si Pemeran Pria
- Instagram @audreydavis_official.
Cikeas, VIVA – Audrey Davis rupanya pernah diancam oleh eks kekasihnya, AP (27), bakal menyebarkan video syur mereka. Hal tersebut disampaikan dari keterangannya kepada polisi.
"Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 13 Agustus 2024. Scroll lebih lanjut.
Karena merasa dirugikan akan penyebaran video porno ini, Audrey ternyata juga membuat laporan polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, laporan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Wanita AD melaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang ITE.Â
Sehingga, total tiga laporan polisi yang jadi dasar kasus ini. Dua laporan terdulu tekait dengan dua penyebar video yakni MRS (22) dan JE (35) yang juga sudah dicokok polisi.Â
"Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570. Melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," ujar Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Pemeran pria video syur bareng Audrey Davis juga jadi orang yang merekam video tersebut. Dirinya pun orang pertama yang menyebar video itu.
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berinisial AP berusia 27 tahun tersebut menyebarkan video lewat media sosial X dengan akun STIF username @bb2638. Namun, akun tersebut kini sudah disuspend. Adapun pelaku sudah dicokok dan kini berada di Markas Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.
Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.