Pengakuan Mengejutkan Audrey Davis Soal Video Syurnya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap pengakuan mengejutkan Audrey Davis. Audrey mengaku tidak tahu kalau dirinya direkam oleh AP, sang mantan kekasih saat mereka berhubungan badan.
"Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 12 Agustus 2024.
Padahal, bukan cuma sekali adegan ini direkam. Total ada lima video yang dibuat AP. Polisi menegaskan kalau AP melakukan perekaman secara diam-diam. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam ya. Nah fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan dan didalami terus ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemeran pria video syur bareng Audrey Davis juga jadi orang yang merekam video tersebut. Dirinya pun orang pertama yang menyebar video itu.
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berinisial AP berusia 27 tahun tersebut menyebarkan video lewat media sosial X dengan akun STIF username @bb2638. Namun, akun tersebut kini sudah disuspend. Adapun pelaku sudah dicokok dan kini berada di Markas Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.
Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.