4 Fakta di Balik Alasan Perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany
- IG @erintaulany
Jakarta, VIVA – Berita mengejutkan datang dari pasangan selebriti Andre Taulany dan Rein Wartia Trigina atau kerap disapa Erin Taulany. Setelah 18 tahun membina rumah tangga, komedian kondang tersebut secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
"Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony di PA Tigaraksa tanggal 4 April 2024," ungkap Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, dilansir dari Instagram @lambegosiip.
Proses perceraian keduanya saat ini masih berlangsung dan tengah memasuki tahap mediasi. Baik Andre Taulany maupun Erin Wartia Trigina telah sepakat untuk berpisah.
Banyak netizen yang bertanya-tanya mengenai gugatan cerai yang dilayangkan sang komedian ke istri yang sudah dinikahinya selama 18 tahun.
Berikut beberapa fakta perceraian terkait perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany:
1. Sudah 8 Kali Persidangan
Sejak gugatan cerai diajukan pada awal April 2024, Andre Taulany dan Erin Taulany telah menjalani delapan kali persidangan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sidang terakhir yang digelar pada tanggal 1 Agustus lalu memasuki tahap pembuktian. Baik Andre maupun Rien beserta kuasa hukumnya masing-masing telah menyampaikan bukti-bukti yang mendukung permohonan mereka. Namun, hingga saat ini belum ada jadwal sidang lanjutan yang diumumkan.
2. Alasan Berpisah Masih Belum Diketahui Jelas
Alasan di balik keputusan Andre Taulany untuk menggugat cerai masih belum terungkap ke publik. Pihak pengadilan menyatakan bahwa alasan perceraian merupakan hal yang bersifat pribadi dan tidak dapat diungkapkan secara terbuka.
"Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum. Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," ucap Ummi.
3. Harta Gono Gini
Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah pembagian harta gono-gini. Menurut Ummi Azma, harta bersama selama pernikahan menjadi salah satu objek sengketa dalam proses perceraian ini.
"Kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai harta gono-gini karena itu masuk dalam pokok perkara," imbuh Ummi Azma.
4. Mediasi Gagal
Walaupun keduanya telah melakukan proses mediasi, namun Andre dan Erin tidak juga mencapai kesepakatan perdamaian. Namun begitu, Andre Taulany tetap kekeh untuk menceraikan istrinya.
“Mediasi sudah, yang saya terima nggak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan dan saya nggak bisa kasih detail,” ucap Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.