Audrey Davis Akui Pemeran Dalam Video Syur, Ini Kata Polisi Soal Statusnya

Audrey Davis Ditemani David Bayu Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Polisi angkat bicara soal mungkinkah Audrey Davis, putri penyanyi David Bayu ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur usai mengakui sebagai pemeran video itu.

Bulan Sutena Ngaku Takut usai Video Syur 1 Menit 14 Detik Mirip Dirinya Tersebar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan kalau penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dirinya menjamin kalau kasus tersebut bakal diusut hingga tuntas.

"Pengembangan hasil sidik sedang kita lakukan. Dan saya jamin penyidikan dlm penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia, Kamis, 8 Agustus 2024.

Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Ini Kata Bulan Sutena

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey Davis, sudah rampung pada 7 Agustus 2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkap hal mengejutkan pasca pemeriksaan.

Audrey Davis Ditemani David Bayu Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Bulan Sutena Angkat Bicara Soal Video Syur 1 Menit 14 Detik: Itu AI, Bukan Aku

Kepada penyidik, Audrey mengakui kalau wanita yang ada di dalam video syur mirip dirinya adalah dia. Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey diberondong 27 pertanyaan. Sementara pada pemeriksaan pertama, Audrey baru ditanya enam pertanyaan lalu mengaku sakit.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade Safri, Rabu, 7 Agustus 2024.

Video Syur Bikin Geger, Selebgram Cantik dan Eks Pegawai Petrokimia Ditangkap

Video Syur Bikin Geger Gresik, Selebgram Cantik dan Eks Pegawai Petrokimia Ditangkap Polisi

Video syur viral gegerkan Gresik, selebgram TikTok dan eks pegawai petrokimia ditangkap. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025