Ditemani Fadly! Fuji Datang ke Polres Lagi Soal Kasus Penggelapan Uang, Ada yang Mau Diklarifikasi
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami soal kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan manajer selebgram Fuji, bernama Batara, senilai Rp1,3 miliar.
Penyidik kembali memanggil Fuji dan kakaknya, Fadly Faisal, untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus ini. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Fuji dan Fadly juga mendampingi keduanya, dan mengklarifikasi keterangan yang diperlukan oleh polisi dalam kasus tersebut.
"Ada keterangan tambahan, yang harus disampaikan sama om Fadly dan Uti. Hari ini mau diklarifikasi ulang ada beberapa keterangan tambahan," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 6 Agustus 2024.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Andri Kurniawan, mengatakan Batara yang merupakan mantan manager Fuji, telah menggelapkan hasil jerih payah Fuji senilai Rp1,3 miliar.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," ujar Andri.
Kemudian hasil pemeriksaan, Batara menggunakan uang tersebut atas keperluan pribadinya.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan Batara sebagai tersangka dan menahan Batara terkait kasus tersebut.
"Benar, kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka, kita lakukan penahanan," ujarnya.