Polisi Agendakan Pemeriksaan Suami Kimberly Rider Pekan Depan.
- Instagram @kimbrlyryder
Jakarta, VIVA - Polres Metro Jakarta Selatan agendakan pemeriksaan terhadap suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik Kimberly pada pekan depan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi mengatakan Edward Akbar akan diperiksa pada tanggal 5 Agustus 2024.
"(EA akan diperiksa) tanggal 5 Agustus," ujar Nurma Dewi dalam keterangnnya, Kamis 1 Agustus 2024.
Nurma menjelaskan Edward akan dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor, usai Kimberly melaporkan seseorang berinisial NL yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil tersebut.
Nurma mengatakan pihaknya juga telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik Kimberly Ryder oleh suaminya.
Nurma mengatakan dua orang saksi terbaru yang dipanggil adalah paman dan teman dekat Kimberly Ryder.
Polisi dalam hal ini telah memeriksa Kimberly Ryder dan ibunya dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Diketahui laporan Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suaminya (EA), dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 20 Juni 2024.
Dalam laporan tersebut kejadian Penggelapan itu diduga terjadi pada Mei 2023 ketika Kimberly menitipkan mobilnya kepada Edward. Hingga saat ini, mobil tersebut belum kembali ke tangan Kimberly.