Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami, Apa Alasannya?

Nisya Ahmad
Sumber :
  • IG @nissyaa

Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Nisya Ahmad, yang merupakan adik dari Raffi Ahmad. Nisya saat ini telah menggugat cerai sang suami, Andika Rosadi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Akhirnya Diungkap Pengacara, Ini Penyebab Utama Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika

Nisya menggugat cerai Andika pada tanggal 10 Mei 2024, dan hingga kini proses persidangan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Informasi itu disampaikan oleh Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Scroll lebih lanjut ya.

"Benar itu bahwa yang bersangkutan, nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024," kata Taslimah dikutip dari tayangan di channel YouTube LK Media, Kamis, 1 Agustus 2024.

Resmi Cerai! Andrew Andika Harus Penuhi Nafkah Anak Rp20 Juta Perbulan, Tapi..

Dalam gugatannya itu, Nisya hanya mengajukan permohonan cerai saja, tidak ada permohonan untuk hak asuh anak ataupun harta gana-gini.

Masih Proses Cerai, Galiech Tetap Temani Aktivitas Asri Welas

"Ya ada gugatannya isinya identitas para pihak ya penggugat maupun tergugat, terus penggugat juga mengajukan bahwa dia minta agar dikabulkan gugatannya untuk pisah, udah itu aja," kata Taslimah.

"Enggak ada, enggak ada (permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini), cuma itu saja" tambahnya.

Andika Rosadi dan Nisya Ahmad.

Photo :
  • Instagram @arosadi.

Lantas, apa alasan Nisya menggugat cerai Andika? Saat ditanya, Taslimah enggan membeberkan, terlebih sidangnya juga bersifat tertutup.

"Ya ada alasannya, karena alasan ini kan sidang tertutup untuk umum, jadi ada alasan yang tidak bisa dapat kami sampaikan karena ini sifatnya tertutup untuk umum," kata Taslimah. 

Sebagai informasi, Nisya dan Andika menikah pada tahun 2009 lalu. Nisya menggugat cerai Andika di usia pernikahan 15 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya