Tiko Aryawardhana Minta Pemeriksaan Ditunda Lagi, Kali Ini Apa Alasannya?

Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • dok. Istimewa

Jakarta, VIVA -  Tiko Aryawardhana kembali meminta pemeriksaannya hari ini terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar, ditunda. Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.

Terungkap Panggilan Noah Sinclair untuk Tiko Aryawardhana Suami Baru BCL

"Tiko minta, jadwal ulang," kata dia, Rabu, 31 Juli 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Mantan Wakapolsek Pasar Minggu ini mengatakan, Tiko berdalih ada kerjaan sehingga minta penjadwalan ulang. Namun, belum ada jadwal hari pemeriksaan ulang tersebut. Nurma mengatakan waktu penjadwalan akan dibeberkan setelah ditentukan penyidik. Adapun ini kedua kalinya Tiko minta pemeriksaan lanjutannya ditunda.

Momen Haru BCL, Noah, dan Tiko Aryawardhana Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair di Hari Ulang Tahunnya

"Belum ada (waktu penjadwalan ulang)," katanya.

BCL dan Tiko Aryawardhana.

Photo :
  • Instagram @itsmebcl.
BCL Kenang Momen Indah Bersama Ashraf Sinclair, Komentar Tiko Aryawardhana Jadi Sorotan

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya menjadwalkan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana pada Rabu 24 Juli 2024. Tetapi, kubu Tiko justru mengajukan permintaan untuk menunda pemanggilan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana bakal dipanggil ulang pada 31 Juli 2024.

"Iya pemeriksaan ditunda minggu depan, 31 Juli 2024," ujar Kompol Yossi kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.

Untuk diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya