Keretakan Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah Disebabkan Kehadiran Orang Ketiga, Siapa?
- Instagram/sarwendah29
Jakarta – Nama Nigel muncul di tengah proses perceraian Sarwendah Tan dan Ruben Onsu sehingga menimbulkan spekulasi dan rumor di media sosial.
Baik Sarwendah maupun Ruben Onsu belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan perceraian mereka. Hal ini membuat publik bertanya-tanya dan memicu berbagai spekulasi, salah satunya adalah rumor kedekatan Sarwendah dengan Nigel.
Sebagai kameramen dan anggota tim YouTube The Onsu Family, Nigel memang sering terlihat bersama Sarwendah dan keluarga. Kedekatan ini memicu spekulasi netizen bahwa Nigel adalah pihak ketiga dalam keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
Bahkan, beberapa netizen mengaitkan kemiripan Nigel dengan salah satu anak Sarwendah dan Ruben Onsu.
Namun, rumor ini dibantah oleh akun TikTok @re.bst yang mengaku sebagai teman kuliah Nigel.Â
Ia menjelaskan bahwa Nigel bekerja dengan Sarwendah sebagai anggota tim YouTube dan fotografer, dan ia baru bergabung dengan The Onsu Family setelah anak-anak Ruben dan Sarwendah tumbuh besar.
"Woy, Nigel itu teman kampus gue dulu. Dia nggak kenal gue sih, tapi dia temannya teman gue. Dia Masih bujang dan dia kerja di Sarwendah pas anaknya udah gede. Ini gosip terrr... terr.. sih," tulis akun @re.bst.
Sebelumnya, sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah sempat tertunda karena alamat Sarwendah yang tertera dalam gugatan cerai tidak sesuai dengan domisilinya saat ini. Hal ini membuat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak bisa memanggil Sarwendah.
"Panggilan pertama dari pengadilan sudah berhasil disampaikan kepada Sarwendah dan dianggap sah oleh majelis hakim. Setelah panggilan kedua, pihak tergugat tidak menerima surat panggilan tersebut sehingga suratnya kembali ke pengadilan," ujarnya.
Setelah tertunda karena alamat yang tidak sesuai, Ruben Onsu akhirnya mendapatkan alamat baru Sarwendah.Â
Hal ini terungkap dalam sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Juli 2024. Dengan alamat baru ini, diharapkan proses persidangan dapat dilanjutkan dan tidak berlarut-larut.