Kimberly Ryder Ditalak 3, Pengacara Klaim Ada Bukti Videonya
- Instargram/@kimbrlyryder
JAKARTA – Kimberly Ryder menegaskan bahwa dirinya telah mendapatkan talak 3 dari Edward Akbar. Sejak menggugat cerai sang suami pada 12 Juli 2024 lalu, banyak orang yang mempertanyakan alasan Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Padahal, Edward Akbar sendiri yang sudah menjatuhkan talak kepada istrinya tersebut.
"Sebenarnya itu sudah talak 3 ya dari Edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," ungkap Kimberly Ryder, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Pengacara Kimberly Ryder yang bernama Machi Achmad juga membenarkan bahwa kliennya tersebut sudah mendapatkan talak 3 dari suaminya. Ia membantah bahwa Kimberly Ryder lah yang sangat ingin bercerai dari Edward Akbar tanpa ada sebab pasti.
Padahal, Kimberly Ryder justru terlebih dahulu sudah diceraikan secara pribadi dengan talak 3, sehingga kemungkinan untuk rujuk sangat sulit jika berkaca pada syariat ajaran Islam.
Pengacara Kimberly Ryder mengaku ada bukti yang akan memperkuat gugatan kliennya ini. Ia menyebut ada sebuah video yang merekam kejadian saat Edward Akbar menalak cerai sang istri.
"Secara agama itu sudah jatuh talak 3 kali. Kita ada bukti, bahkan kita mengantongi video. Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal itu," kata Machi Achmad.
Selain itu, pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar tak bisa lagi dipertahankan mengingat keduanya sudah pisah rumah sejak beberapa bulan yang lalu. Meskipun pihak Edward Akbar mengklaim tidak tahu-menahu soal perceraian ini, pihak Kimberly Ryder justru dengan mantap akan tetap meneruskan perceraian sambil memperjuangkan hak asuh anak.
"Yang jelas dari penggugat ada pisah rumah sejak Mei. Udah beberapa bulan tidak tinggal bersama," kata Machi Achmad.
Sebelumnya, Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan ini dilayangkan setelah mereka berdua menikah pada 2018 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.
Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP, di mana pihak Kimberly Ryder juga mengharapkan kemenangan atas hak asuh anak.