Meski Sudah Minta Maaf Sampai Nangis-nangis, Wanda Hara Tetap Dilaporkan ke Polisi

Wanda Hara minta maaf
Sumber :
  • Instagram

JAKARTA – Fashion stylish Wanda Hara, dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Remaja di Puncak Bogor Dipukuli Hingga Meninggal Dunia

"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar dia, Rabu, 24 Juli 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar. Padahal, Wanda Hara berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita. Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar.

Momen Gemes Kim Soo Hyun Tanya Penggemar Soal Hijab

"Ya, jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekadar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja. Tapi, ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," ujarnya.

Wanda Hara

Photo :
  • instagram
Polisi Kantongi Identitas Begal Motor yang Tembak Korbannya di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, Wanda Hara mendadak jadi sorotan menyusul dengan penampilannya yang menggunakan cadar. Wanda Hara tertangkap kamera terlihat menggunakan cadar saat hadir dalam kajian Ustaz Hanan Attaki akhir pekan lalu. Tak hanya menggunakan cadar saja, pemilik nama asli Irwansyah ini juga disebut duduk dalam barisan shaf perempuan saat mengikuti kajian tersebut.

Kabar tersebut langsung menuai banyak kecaman dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan tindakan Wanda Hara tersebut apakah masuk sebagai penistaan agama atau bukan. 

Menyusul dengan kabar tersebut, Advokat Mohammad Rizki Abdullah mengaku akan segera melaporkan Wanda Hara pada Rabu besok 24 Juli 2024. 

“Terkait pelaporan Wanda Hara Insya Allah akan kita proses di hari Rabu pagi di Mabes, karena saat ini kita masih di luar kota,” kata dia dikutip dari video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya