Minta Ditunda, Polisi Jadwalkan Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa 31 Juli 2024
- dok. Istimewa
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya menjadwalkan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana pada Rabu 24 Juli 2024. Tetapi, kubu Tiko justru mengajukan permintaan untuk menunda pemanggilan hari ini.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana bakal dipanggil ulang pada 31 Juli 2024 pekan depan. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Iya pemeriksaan ditunda minggu depan, 31 Juli 2024," ujar Kompol Yossi kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.
Yossi menjelaskan bahwa Tiko Aryawardhana meminta agar ditunda panggilannya sebagai saksi hari ini dengan alasan ada keperluan. Maka itu, ia berkirim surat ke polisi agar menundanya hingga pekan depan.
"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," tutur Yossi.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.