Pengacara Ini Bakal Laporkan Wanda Hara ke Polisi Buntut Bercadar di Acara Pengajian

Wanda Hara Dikecam Gegara Pakai Jilbab dan Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Sumber :
  • Instagram @wanda_haraa

JAKARTA – Viralnya kejadian Wanda Hara datang ke acara kajian memakai gamis dan cadar tengah menjadi perbincangan hangat publik. Akhirnya, masalah ini pun ditanggapi oleh salah satu advokat hukum bernama Mohammad Rizki Abdullah, sekaligus content creator yang suka membagikan edukasi hukum di Tanah Air.

Lapor Polisi, Olla Ramlan Gak Terima Dibilang Parasit dan Alien

Mohammad Rizki menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan Wanda Hara besok, Rabu 24 Juli 2024, ke Mabes Polri, terkait masalah yang sedang viral ini. Scroll untuk info lengkapnya.

"Terkait pelaporan si Wanda Hara atau si Irwan, InsyaAllah kita akan proses di hari besok ya, hari Rabu pagi kita akan ke Mabes karena hari ini kami masih di luar kota," ungkap Mohammad Rizki, mengutip video di Instagramnya, Selasa 23 Juli 2024.

Ribuan Aparat Gabungan Bakal Disebar ke 7 Titik saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Wanda Hara ramai dikritik diduga ikut kajian pakai cadar

Photo :
  • instagram

Sejauh ini, pihak Mohammad Rizki sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diharapkan bisa menjadi penguat laporannya. Belum diketahui detail bukti seperti apa, yang jelas Mohammad Rizki dan tim sangat yakin bisa menyeret Wanda Hara ke dalam urusan hukum.

10 Negara dengan Tingkat Korupsi Polisi Tertinggi: Tantangan Besar dalam Penegakan Hukum

Nantinya, Mohammad Rizki sebagai pelapor akan menghadapi tim penyidik dengan bukti yang kuat dan argumen yang meyakinkan supaya bisa memberikan efek jera pada Wanda Hara. Fashion Stylist yang merupakan sahabat dari Nagita Slavina itu bisa dikasuskan dengan tuduhan penistaan agama lantaran berpakaian tertutup menyerupai perempuan sampai datang ke acara pengajian.

"Apalagi ini jelas diduga penistaan agama. Masuk ke kajian, bercadar, dan ini pada akhirnya sudah melecehkan," kata Mohammad Rizki.

Diakui, memang pihak penyelenggara cara kajian bahkan Ustaz Hanan Attaki sudah memaafkan Wanda Hara tetapi masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Menurut sang pengacara, Wanda Hara harus benar-benar menghadapi hukuman atas perilakunya yang sudah merugikan orang lain bahkan dalam lingkup keagamaan.

"Walaupun si Wanda sudah minta maaf tetap yang namanya kesalahan itu harus ada sanksinya sebagai bentuk pembelajaran buat kita sebagai yang normal. Supaya bilamana di lingkungan kita ini ada teman, sahabat, yang spesies kayak gini itu diingatkan. Kalau tidak mau diingatkan ya dijauhi jangan diberi ruang untuk jadi teman atau persahabatan," ujarnya.

Mohammad Rizki lantas mengingatkan orang lain yang mungkin tergolong sebagai kaum LGBT supaya segera bertaubat. Sebab, ada hukum syariat dalam Islam yang sudah mengatur bagaimana sanksi bagi mereka yang termasuk di dalamnya. Meskipun hukum di Indonesia tidak tegas menangani LGBT, namun Mohammd Rizki mengingatkan supaya mereka tidak berbuat semaunya di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini.

"Kalian ini harus sadar, maka hukum harus bergerak, syariat itu apalagi. Kalian harus dibunuh sebetulnya, dilempar dari gedung tertinggi tapi di Indonesia tidak berlaku seperti itu ya," tegasnya.

Mohammad Rizki pun meminta dukungan dari para netizen agar perkara yang akan ia laporkan ke polisi ini bisa berjalan dengan lancar dan Wanda Hara pun mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya.

"Mudah-mudahan proses hukum si Wanda Hara nanti dimudahkan ya Allah lancarkan. Kami sebagai pelapor dan kuasa hukum butuh support dari netizen karena biasanya zaman sekarang no viral, no justice. Oleh karena itu kepolisian pun harus paham terkait masalah ini yang emang harus dikasih pelajaran," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya