Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung Beri Balasan Menohok

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu viral mengenai status tersangka artis Sandra Dewi (SD) dalam korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi respons menohok atas pernyataan klaim kalau sebanyak 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang disita terkait dengan kasus korupsi Harvey Moeis bukan dari hasil uang korupsi.

Kejagung Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi di Tapsel: Seolah-olah Dia Pendekar Hukum dan Kebenaran

"Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana. Jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa, 23 Juli 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Dia menegaskan kalau penyitaan tas mewah tersebut dilakukan secara sah. Harli mempersilakan pihak kuasa hukum Harvey Moeis untuk membuktikan klaimnya di pengadilan nanti.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

"Setiap penyitaan itu gak asal tarik aja, ada persetujuan sitanya dari pengadilan, dibuktikan aja nanti di pengadilan," ujar dia.

Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 88 tas mewah milik Sandra Dewi diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Penyitaan ini masih terkait dengan kasus Harvey Moeis yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Namun, puluhan tas mewah itu diklaim bukan dari hasil uang korupsi. Harris Arthur Haedar selaku kuasa hukum Harvey mengungkap kalau tas mewah tersebut adalah milik Sandra Dewi yang didapat dari hasil kerjanya sendiri.

"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata dia, Senin, 22 Juli 2024.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkap barang bukti milik Harvey Moeis yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan dalam pelimpahan hari ini adalah 11 tanah dan bangunan. Lalu ada 8 mobil mewah.

Adapun kendaraan yang diserahkan yakni dua unit mobil Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu Roll Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus dan satu Vellfire. Adapun hal ini dibeberkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Ada tas branded Sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing US$400.000. Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347, dan logam mulia,” ujar dia, Senin, 22 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya